Home » Posts filed under Analisis
FATWA ULAMA AL AZHAR (1375 H/1956 M) : HARAM BERDAMAI DENGAN ISRAEL
Pada hari Minggu, 18 Jumadal Ula 1375 H/Januari 1956 M, Komite Fatwa Al-Azhar mengadakan pertemuan khusus yang diikuti oleh anggota dewan ulama-ulama senior Al-Azhar dan dipimpin oleh Prof. Sheikh Mohammed Hassanein Makhlouf, salah seorang ulama senior Al-Azhar, yang juga mantan mufti Mesir. Pertemuan itu dihadiri oleh Syaikh Isa Manun, Dekan Fakultas Syariah dari Mazhab Syafi’i, Syaikh Mahmoud Shaltout, dari Mazhab Hanafi, Sheikh Mohamed Thaneikhi, Direktur Lembaga Dakwah dan Bimbingan Keagamaan, dari mazhab Maliki, Syaikh Muhammad Abdullathif As-Subki, Direktur Tim Inspeksi di Universitas Al-Azhar dari mazhab Hanbali dan Syaikh Zakaria Al-Birri, Sekjen Komite Fatwa.
Telah dipertimbangakan pertanyaan di bawah ini dan dikeluarkan fatwa sebagai berikut:
Bismillahirrahmanirrahim Segala puji bagi Allah Swt, Shalawat dan salam semoga dihaturkan kepada penghulu para nabi Muhammad Saw, dan juga kepada keluarga dan para sahabatnya. Komite Fatwa Al-Azhar Asy-Ayarif telah memperhatikan beberpa pertanyaan tentang pandangan Syariat Islam seputar hukum berdamai dengan Israel yang telah merampas tanah Palestina, kemudian mengusir penduduknya, membantai para wanita, anak-anak, orang tua dan pemuda, merampas harta benda mereka dan melakukan perbuatan-perbuatan keji di tempat-tempat ibadah dan tempat suci kaum muslimin.
Juga tentang hukum saling mencintai dan tolong menolong dengan negeri-negeri penjajah yang membantu Yahudi dalam agresinya, membantu mereka dengan sokongan politik dan materi untuk mendirikan negara Yahudi di jantung kawasan negara-negara Islam. Dan juga tentang hukum bersekutu yang digembar-gemborkan negara-negara kolonial yang tujuannya tidak lain agar Yahudi tetap eksis di tanah Palestina, guna memudahkan mereka menjalankan misi kolonialisme.
Dan juga tentang kewajiban kaum muslimin terhadap tanah Palestina dan upaya mengembalikan rakyat Palestina yang terusir dari negeri mereka, serta kewajiban kaum muslimin terhadap proyek Israel memperluas tanah jajahannya dan upaya mereka untuk menarik orang Yahudi di manca negara untuk bermukim di Palestina, yang tentunya akan memperkokoh keberadaan dan kekuatannya serta menjadi ancaman bagi negara-negara disekelilingnya.
Komite Fatwa menyatakan bahwa perdamaian dengan Israel–sebagaimana yang dinginkan oleh orang-orang yang menyeru kepada hal tersebut–tidak diperbolehkan secara hukum syara’, karena di dalamnya terdapat pembenaran terhadap penjajah untuk meneruskan upaya penjajahannya, pengakuan keberhakannya terhadap tanah jajahannya, dan dukungan kepada mereka untuk meneruskan agresinya. Padahal semua agama samawi dan agama-agama non samawi sepakat mengharamkan penjajahan dan mewajibkan dikembalikannya tanah jajahan kepada pemiliknya. Komite juga menyerukan kepada pemilik hak (rakyat Palestina, penj-) untuk membela dan merebut haknya. Karena di dalam Hadits ditegaskan, “Barang siapa yang terbunuh karena membela kehormatannya maka ia syahid.” Dalam Hadits lain, “Bagi tangan (pemilik) apa yang diambilnya (dimilikinya) sampai dikembalikan.”
Maka tidak boleh bagi kaum muslimin untuk upaya damai dengan Yahudi—yang merampas tanah Palestina, menzalimi rakyatnya dan mengambil secara paksa harta benda mereka—upaya yang mengokohkan Yahudi untuk tetap tinggal di tanah Palestina dan mendirikan sebuah negara di atas tanah suci negeri Islam ini. Bahkan wajib bagi kaum muslimin semuanya untuk saling membantu—tanpa memandang suku, bangsa, perbedaan bahasa dan warna kulit—untuk mengembalikan rakyat Palestina ke negeri mereka, menjaga kesucian masjid Al-Aqsha yang merupakan tempat turunnya wahyu, tempat shalatnya para nabi yang diberkahi oleh Allah Swt, dan menjaga peninggalan-peninggalan sejarah Islam dari tangan para penjajah.
Wajib juga bagi mereka untuk menolong para mujahidin dengan senjata dan kekuatan untuk berjihad, dan hendaknya mereka mengeluarkan segala kemampuan yang dimiliki untuk mensucikan negeri Islam dari tangan penjajah yang zalim. Allah Swt berfirman:
وَأَعِدُّواْ لَهُم مَّا اسْتَطَعْتُم مِّن قُوَّةٍ وَمِن رِّبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدْوَّ اللّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِن دُونِهِمْ لاَ تَعْلَمُونَهُمُ اللّهُ يَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنفِقُواْ مِن شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنتُمْ لاَ تُظْلَمُونَ ﴿٦٠﴾
“Dan persiapkanlah bagi mereka (musuh-musuh Allah) kekuatan, apa saja yang engkau bisa, dan dari kuda-kuda perang yang ditambat, yang dengannya engkau membuat gentar musuh Allah dan musuh kalian…” (At-Anfal: 60)
Barang siapa yang tidak mendukung hal ini atau menyepelekannya atau mencela kaum muslimin karenanya, atau mengajak kepada hal-hal yang dapat memecah belah persatuan kaum muslimin, dan mendukkung usaha-usaha negara-negara penjajah dan Zeonis untuk merealisasikan rencana mereka terhadap negara-begara Arab dan Islam, terutama negara Palestina ini, maka dia dalam hukum Islam telah keluar dari Jama’atul Muslimin dan telah melakukan dosa yang besar.
Bagaimana tidak, semua orang tahu bahwa Yahudi selalu berbuat makar terhadap Islam, kaum muslimin dan negara-negara Islam, sejak dari zaman kenabian sampai sekarang, dan bahwasanya mereka tidak cukup sekedar menzalimi rakyat palestina dan mengotori Masjid Al-Aqsha saja, melainkan, rencana besar mereka adalah menguasai seluruh wilayah negara-begara Islam yang berada di antara sungai Nil dan Eufrat. Maka wajib bagi kaum Muslimin untuk menyatukan kata guna menghilangkan bahaya besar ini, membela negeri-negeri Islam dan menyelamatkannya dari tangan-tangan penjajah. Allah Swt berfirman:
وَاعْتَصِمُواْ بِحَبْلِ اللّهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُواْ
“Dan berpegang teguhlan kamu sekalian pada tali Allah dan janganlah berpecah belah…” (Ali Imran: 103)
Adapun bekerjasama dengan negara-negara yang membantu ekstrimis zalim ini dengan materi dan persenjataan sehingga tetap eksis di tanah kaum musllimin, hal itu tidak diperbolehkan menurut syara’, karena merupakan upaya saling bantu-membantu dalam kezaliman dan mendukung mereka dalam permusuhannya terhadap Islam dan negeri-negeri Islam. Allah Swt berfirman,
إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَى إِخْرَاجِكُمْ أَن تَوَلَّوْهُمْ وَمَن يَتَوَلَّهُمْ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ ﴿٩﴾
“Sesungguhnya Allah hanya melarang kalian menjadikan teman orang-orang yang memerangi kalian dan mengeluarkan kamu dari negerimu sendiri serta orang-orang yang membantu orang lain untuk mengusir kamu. Barang siapa yang mendukung mereka, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (Al-Mumtahanah: 9)
Dalam ayat lain Allah berfirman,
لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءهُمْ أَوْ أَبْنَاءهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ أُوْلَئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ الْإِيمَانَ وَأَيَّدَهُم بِرُوحٍ مِّنْهُ وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ أُوْلَئِكَ حِزْبُ اللَّهِ أَلَا إِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ ﴿٢٢﴾
“Tidak akan engkau temukan suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhir yang mencintai orang-orang yang melawan Allah dan Rasulnya, walau mereka adalah bapak, anak, saudara dan keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang telah ditetapkan oleh Allah iman dalam hatinya dan menguatkannya dengan pertolongan dari pada-Nya, dan Dia akan memasukkan mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha kepada mereka dan merekapu ridha kepada-Nya. Mereka itulah golongan Allah, mereka itulah orang-orang yang beruntung.”(Al-Mujadalah: 22)
Tidak diragukan lagi bahwa mendukung musuh dan mencintai mereka sama dengan membantu mereka dengan sesuatu yang dapat menguatkan posisi mereka baik dengan pikiran, senjata dan kekuatan, baik secara tersembunyi atau terang-terangan, langsung atau tidak langsung, semua itu diharamkan bagi setiap muslim apapun alasannya. (www.eramuslim;30/01/2009) [HTIPress]
Seharusnya OPM Dianggap Teroris
| Ismail Yusanto Jubir HTI |
Penembakan yang terjadi di Markas Kepolisian Sektor Pirime, Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua, Selasa (27/11). Menurut Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) merupakan bukti ke sekian kalinya Organisasi Papua Merdeka (OPM) melakukan tindak kekerasan bersenjata dan pembunuhan terhadap Polisi.
Seharusnya, menurut Ismail, OPM harus dianggap ancaman serius karena telah melakukan gerakan separatis. “Bahaya OPM sangat jelas ingin memerdekakan Papua, maka karena itu seharusnya OPM ditanggapi dengan serius seperti seriusnya aparat menangani kasus terorisme,” ujarnya kepadamediaumat.com, Rabu (28/11).
Ia menerangkan, tindakan aparat terhadap gerakan separatis OPM sangat berbeda saat menangani kasus terorisme. Menurutnya, baru ‘terduga’ teroris saja sudah dilakukan penangkapan, ditembak hingga tewas. “Baru terduga teroris, surat penangkapannya pun tidak ada. faktanya salah tangkap dan dilepas,” imbuhnya.
Menurut Ismail, OPM bukan lagi terduga lagi bahkan sudah melakukan tindakan separatis. Mestinya, Densus 88 kekuatannya dikerahkan ke Papua. “Inilah Anehnya, seharusnya OPM-lah yang dianggap teroris, karena mereka melakukan tindak kekerasan dan pembunuhan,” tuturnya.
Otonomi khusus (Otsus) yang didapatkan Papua seharusnya telah mampu mensejahterakan wilayah tersebut. Apalagi anggaran APBD Papua sangat besar dari daerah lainnya di Indonesia. Namun, korupsi pejabat Papua menghambat kesejahteraan masyarakat bumi Cenderawasi.
Ismail menegaskan sekarang yang dilakukan bukan lagi pendekatan kesejahteraan. Tetapi, harus pendekatan militer.” Harus ditumpas habis,” ujarnya.
Dan akar masalahnya, menurut Ismail, karena keinginan sejumlah kelompok di Papua dan campur tangan asing, Amerika dan Australia. “Mereka maintenance agar Papua selalu bergejolak. Saat kepentingan mereka terancam, mereka menggunakan isu OPM sebagai alat untuk mengganggu,” ungkapnya.
Menurut Ismail keterlibatan asing di balik OPM itu jelas sekali. Tidak mungkin mereka leluasa bawa senjata dan memiliki ketahanan sekian lama kalau tidak ada kekuatan dari luar. “Itu juga yang membuat gerak polisi terkesan lambat, tidak mungkin mereka bergerak kalau tidak berdasarkan pesanan dan kepentingan yang lebih besar,” ungkapnya.
Seperti diberitakan, Selasa kemarin (27/11) Kembali Papua mencekam setelah Markas Kepolisian Sektor Pirime, Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua diserang oleh OPM. Penembakan tersebut menyebabkan Kapolsek Pirime Ipda Rolvi Takubesi beserta anggotanya Briptu Daniel Makuker dan Briptu Jefri Rumkoremanggota tewas di tempat dan Markas Kepolisian Sektor Pirime dibakar oleh gerakan Separatis tersebut. (mediaumat.com, 28/11/2012)
BP Migas Bubar, Benarkah Kedaulatan Negara atas Migas Pulih?
Oleh : Dr. Arim Nasim, M.Si (Ketua Lajnah Maslahiyyah DPP HTI)
Hasil keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan Pasal 1 angka 23, Pasal 4 ayat (3), Pasal 41 ayat (2), Pasal 44, Pasal 45, Pasal 48 ayat (1), Pasal 59 huruf a, Pasal 61, dan Pasal 63 yang berimplikasi pembubaran BP Migas dianggap sebagian kalangan bisa mengembalikan kedaulatan negara atas migas, sementara menurut Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsudin, selaku pemohon menyambut gembira hasil putusan MK ini. Beliau mengatakan: “Perlu kami tegaskan bahwa permohonan ini tidak terkait dengan kepentingan ada atau tidak lembaga atau badan tertentu, tetapi lebih berhubungan dengan sebuah kenyataan bahwa UU migas ini kami rasakan merugikan rakyat, yang seharusnya Indonesia lebih sejahtera dari sekarang,” Benarkah Bubarnya BP Migas berarti berhenti liberalisasi migas ?
Esensi Liberalisasi Migas bukan pada BP Migas
Esensi keberadaan Undang-undang migas adalah untuk mengokohkan liberalisasi sektor migas dengan melepaskan monopoli negara kepada swasta dan ini adanya pada Pasal 9 ayat 1 yang berbunyi : Kegiatan Usaha Hulu dan Kegiatan Usaha Hilir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 angka 1 dan angka 2 dapat dilaksanakan oleh: Badan Usaha Milik Negara; Badan Usaha Milik Daerah; Koperasi; Usaha Kecil; Badan Usaha Swasta. Kata “ dapat” pada pasal 9 ayat 1 inilah yang menyebabkan adanya liberalisasi migas karena ekplorasi migas itu boleh dilakukan oleh BUMN dan swasta yang selama ini dikuasai oleh pemerintah melalui Pertamina. Begitu juga Pasal 10 yang berbunyi : (1) Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap yang melakukan Kegiatan Usaha Hulu dilarang melakukan Kegiatan Usaha Hilir. (2) Badan Usaha yang melakukan Kegiatan Usaha Hilir tidak dapat melakukan Kegiatan Usaha Hulu.
Esensi liberalisasi migas sebenarnya ada di pasal 9 ini, keberadaan BP Migas sebenarnya sebagai konsekuensi dari adanya pasal 9 ini, maka walaupun BP Migas bubar tapi kalau pasal 9 ini tetap ada, maka liberalisasi migas masih tetap eksis. Percuma BP Migas dibubarkan tapi semangat liberalisasi masih ada, ketika BP Migas ini dibubarkan kemudian dibentuk badan di bawah Kementerian ESDM kalau mindset menteri dan wamennya sangat liberal seperti saat ini tidak ada jaminan ekplorasi mogas bisa jatuh ke Pertamina, karena dalam pasl 9 tadi, BUMN dalam hal ini Pertamina sama kedudukannya deengan BUMD, swasta dan koperasi . Ingat Kasus Blok Mahkam yang masih akan di serahkan ke swsta 30 % dan Kasus Blok tangguh yang diserahkan ke British Pteroleum adalah pemikiran didasari oleh liberalisasi.
Karena itu yang harus dibatalkan bukan hanya pasal-pasal yang melindungi keberadaan BP Migas tapi yang harus dibatalkan UU Migasnya dan UU lainnya seperti Undang-undang Minerba serta semua undang-undang produk liberal yang meliberalkan atau memberikan akses kepada swasta untuk mengusai Sumberdaya alam milik rakyat.
Batalkan UU Liberal , Tegakkan Syariah
Minyak bumi dan gas merupakan sumber daya alam yang melimpah sehingga masuk dalam kategori barang milik publik(al milkiyyah al-ammah) yang pengelolaannya harus diserahkan kepada negara secara profesional dan bebas korupsi dan seluruh hasilnya dikembalikan kepada publik. Dengan demikian ia tidak boleh diserahkan/dikuasakan kepada swasta apalagi asing;
عَنْ أَبْيَضَ بْنِ حَمَّالٍ : أَنَّهُ وَفْدَ إِلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَاسْتَقْطَعَهُ الْمِلْحَ قَالَ ابْنُ الْمُتَوَكِّلِ الَّذِى بِمَأْرِبَ فَقَطَعَهُ لَه
فَلَمَّا أَنْ وَلَّى قَالَ رَجُلٌ مِنَ الْمَجْلِسِ : أَتَدْرِى مَا قَطَعْتَ لَهُ إِنَّمَا قَطَعْتَ لَهُ الْمَاءَ الْعِدَّ قَالَ فَانْتَزِعَ مِنْهُ
Dari Abyadh bin Hammal: beliau menghadap kepada Nabi saw dan memohon diberikan bagian dari tambang garam yang menurut Ibnu Mutawakkil, berada di daerah Ma’rib lalu beliau memberikannya. Namun tatkala orang tersebut berpaling, seseorang yang berada di majelis beliau berkata : “Tahukah Anda bahwa yang Anda berikan adalah [seperti] air yang mengalir? Maka beliau pun membatalkannya.” (HR. Baihaqy & Tirmidzy)
Begitu juga dalam hadist lain
«الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلاَثٍ فِي الْكَلإَِ وَالْمَاءِ وَالنَّارِ»
Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: padang rumput, air dan api (HR Abu Dawud dan Ahmad)
Api, dalam pengertian energi, termasuk minyak dan gas bumi, dengan demikian termasuk milik umum yang harus dikelola oleh negara dengan segenap kewenanganannya sehingga mampu mendistribusikan kekayaan ini dengan sebaik-baiknya kepada seluruh masyarakat.
Rusaknya pengelolaan migas yang liberal di negeri ini berpangkal dari sistem ekonomi kapitalisme yang menjadi pijakan pemerintah. Dalam sistem tersebut kebebasan memiliki dan kebebasan berusaha dijamin oleh negara melalui undang-undang. Peran negara diminimalkan dalam kegiatan ekonomi dan hanya diposisikan sebagi regulator. Dengan demikian peluang swasta khususnya asing akan semakin besar dalam menguasai perekonomian negeri ini.
Allah swt mengingatkan :
وَلَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا
“Dan Allah tidak memberikan jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang beriman.” (QS: An-Nisa: 141)
Oleh karena itu, tidak ada cara lain untuk membebaskan rakyat dari sistem Kapitalisme yang terbukti menyengsarakan ini kecuali menerapkan sistem syariah dibawah Khilafah Islamiyyah, sebuah sistem yang bersumber dari Aqidah Islam dan mengatur seluruh urusan masyarakat dengan syariat Islam termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam sehingga memberi rahmat bagi semua, baik muslim maupun non muslim.[]
10 Alasan Israel Bisa Dikalahkan
HTIPress. Serangan Israel yang tidak pandang bulu terhadap Gaza sekali lagi mengangkat isu atas legitimasi Israel. Para penguasa Muslim memutuskan untuk tidak memutuskan diri dari masa lalu dan sekali lagi melakukan tindakan untuk sama sekali tidak melakukan perlawanan terhadap pendudukan Israel. Mereka adalah para penguasa yang secara sadar maupun tidak menjaga argumen Israel sebagai sebuah negara yang tak terkalahkan dan bahwa dunia Muslim harus menerima keberadaan Israel dan bernegosiasi dengan apa yang tersisa dari Palestina. Berikut adalah 10 contoh yang membantah argumen bahwa Israel adalah negara tak terkalahkan.
Kedalaman Strategis – Israel adalah negara buatan yang diciptakan oleh kekuasaan kolonial. Negara ini sangat kecil sehingga dalam setiap skenario perang wilayah Israel akan menderita kerugian dan kerusakan yang signifikan karena harus berjuang dari dalam wilayahnya sendiri. Sebuah pesawat tempur musuh bisa terbang di seluruh wilayah Israel (dengan luas 40 mil laut dari Sungai Yordan hingga ke Laut Mediterania) dalam waktu empat menit.
Kohesi internal – stabilitas domestik selalu menjadi masalah bagi Israel karena negara itu didirikan atas dasar rasisme. Realitas Israel sebagai negara sekuler adalah bahwa praktek rasisme dilakukan pada tingkat negara, bahkan pada orang-orang Yahudi sendiri. Korelasi erat antara etnis dan kelas sosial-ekonomi di Israel masih merupakan sumbu utama. Hal ini terlihat pada kelompok-kelompok etnis dan kelas sosial ekonomi antara Ashkenazi – Yahudi Eropa – dan Oriental – Yahudi Timur Tengah. Pembentukan kelas etnis Israel membagi masyarakat Yahudi Israel dari dalam. Politik Apartheid ini kini telah mengakar ke dalam sistem hukum, peraturan dan praktek yang mengatur pengoperasian lembaga negara.
Jumlah penduduk yang kecil – Masalah terbesar Israel adalah populasi yang relatif kecil. Israel memiliki penduduk sejumlah 7,9 juta orang dan memiliki masalah dalam peningkatan demografi jika ingin bertahan hidup di wilayah tersebut. Kaena Israel sangat jauh kalah dari segi jumlah dengan bangsa-bangsa di sekitarnya, negara itu memiliki ketergantungan besar pada migrasi. Dalam dekade terakhir tidak ada negara lain di dunia yang telah memiliki sebagian besar imigran baru yang akan hengkang dari negara itu. Karena kekhawatiran akan keamanan, semakin banyak warga Israel yang ingin meninggalkan Israel dan sekarang berada dalam situasi di mana setiap tahun lebih banyak orang Yahudi yang meninggalkan Israel untuk pergi ke Eropa dan Amerika Serikat daripada beremigrasi ke Israel.
Masalah Buruh – Pengaruh dari kecilnya populasi adalah kekurangan tenaga kerja. Israel hanya memiliki tenaga kerja sejumlah 3,3 juta orang. Pembangunan ekonomi dan pembangunan industri adalah industri padat karya yang bergantung pada pengetahuan dan keterampilan. Dengan tenaga kerja yang kecil, Israel sangat bergantung pada pengetahuan dan keahlian orang asing.
Ekonomi - Ekonomi Israel bernilai $ 245 milyar, dan ini terlalu kecil untuk memenuhi kebutuhan penduduk Israel. Hal ini membawa dampak pada seberapa banyak pajak pemerintah terkumpul untuk mensubsidi orang-orang Yahudi di dunia untuk bermigrasi ke Israel agar jumlah penduduknya menjadi normal. Akibatnya, Israel telah fokus pada industri-industri kunci untuk kelangsungan hidupnya. Ini berarti banyak industri-industri seperti pertambangan dan manufaktur telah terabaikan. Untuk mengkompensasi hal ini Israel mengandalkan teknologi, militer dan transfer bantuan asing. Hal ini juga bergantung pada orang-orang Yahudi yang berpengaruh di seluruh dunia, terutama di Amerika Serikat untuk memanipulasi kebijakan luar negeri dari negara-negara yang mendukung Israel. Israel memiliki ketergantungan yang besar pada kemauan baik negara-negara lain. Jika negara itu tidak disukai, Israel terlalu kecil untuk menjadi sebuah negara mandiri.
Kemiskinan – Salah satu efek dari kebijakan ekonomi tersebut adalah kemiskinan di Israel. Dua puluh empat persen – yakni lebih dari 2 juta warga Israel – hidup di bawah garis kemiskinan. Anggaran kecil dari pemerintah Israel telah menyebabkan banyak orang yang memanfaatkan hubungan keluarga untuk mendapatkan kekayaan. Sebuah laporan tahun 2010 menyoroti 18 keluarga Israel yang menguasai 60% dari semua perusahaan Israel. Kekayaan mereka terkonsentrasi di empat industri terbesar Israel: perbankan dan asuransi, bahan kimia, teknologi tinggi, dan militer / keamanan tanah air.
Kurangnya sumber daya – Israel tidak akan pernah menjadi mandiri karena harus selalu mengimpor energi. Israel sangat bergantung pada impor eksternal untuk memenuhi sebagian besar kebutuhan energinya, menghabiskan jumlah yang signifikan dari anggaran dalam negeri bagi sektor transportasi yang mengandalkan bensin dan solar, sementara sebagian besar produksi listrik dihasilkan dengan menggunakan batubara impor. Sementara wilayah lain memiliki banyak minyak dan gas, Israel tidak memiliki apa-apa.
Ketergantungan pada ekspor – pasar asing sangat penting bagi Israel. Karena memiliki pasar domestik yang sangat kecil (karena populasi yang kecil) negara itu terpaksa mencari pasar luar negeri untuk menghasilkan kekayaan. Negara industri umumnya menfokuskan 10% dari ekonomi mereka terhadap perdagangan luar negeri (impor dan ekspor). Namun 30% dari ekonomi Israel bergantung pada ekspor yang sangat tinggi. Ekspor utama Israel 10 tahun lalu adalah jeruk Jaffa dan produk pertanian lainnya. Saat ini diperkirakan 80% dari ekspor produk Israel adalah komponen berteknologi tinggi dan elektronik. 40 % dari ekspor Israel berakhir di pantai AS meskipun AS dapat membuat barang-barang pertanian dan perangkat keras komputer yang sama. Sebuah ketergantungan pada pasar luar negeri membuat perekonomian tergantung pada asing sehingga terus mengkonsumsi dan mengikat nasib ekonominya kepada negara lain.
Pertanian – Geografi Israel tidak kondusif untuk pertanian secara alami. Lebih dari setengah luas daratannya adalah padang pasir, dimana iklim dan kurangnya sumber daya air tidak mendukung pertanian. Hanya 20% dari luas daratan Israel yan hidup subur secara alami. Sementara Israel kini mampu menghasilkan sebagian besar dari apa yang dibutuhkan, negara itu juga harus mengekspor apa yang diproduksinya untuk memperoleh devisa yang sangat dibutuhkan. Walaupun Israel memiliki Perusahaan sepatu Achilles-Heel, negara itu perlu untuk mengimpor gandum. Delapan puluh persen gandumnya adalah impor, suatu hal yang merupakan beban bagi pendapatan pajak pemerintah.
Air – Israel menderita kekurangan air yang kronis. Dalam beberapa tahun terakhir dikhawatirkan bahwa di Israel mungkin terasa sulit untuk cukup dapat memasok kebutuhan air dalam kota dan rumah tangga. Sumber air Israel diperkirakan akan habis dimana 95% habis dikonsumsi. Sumber-sumber baru air yang dianggap kecil tidak akan dapat sepenuhnya menggantikan sumber utama air ketika sudah habis. (RZ; Current Affairs, 25 November 25, 2012 )
[TERBARU] AMERIKA SIAP BUBAR...!!!
INTELEKTUAL MUDA - MASIH teringat Dulu tahun 2000an Saat Penulis mengikuti
sebuah Seminar / talk Show Saat Amerika dibawah George W Bush akan melakuka
n Invansi ke Afganistan.
Disana Seorang pembicara berkata yang kurang lebih seperti ini ," Uni
Sovyet saja bubar setelah melawan Pejuang afganistan, Maka USA pun Akan Bubar.
Ternyata dan tenyata kini benih benih bubarnya AS Mulai terasa , Setelah
pemilihan presiden, beberapa petisi negara bagian AS muncul meminta
pemerintahan Obama untuk mengabulkan pengajuan negara-negara bagian AS tersebut
untuk memisahkan diri dari Amerika Serikat dengan tujuan untuk membentuk
pemerintahan mereka sendiri.
Dilaporkan Lousiana adalah negara bagian pertama yang mengajukan petisi yang
disusul oleh Texas. Negara-negara bagian lainnya yang mengikuti langkah
Lousiana dan Texas adalah Alabama, Arkansas, Colorado, Florida, Georgia,
Indiana, Kentucky, Michigan, Missisipi, Missouri, Montana, New Jersey, New
York, North Carolina, North Dakota, Oregon, South Carolina dan Tennessee.
Kemungkinan Gedung Putih akan segera dipaksa oleh aturannya untuk memeriksa
permohonan tersebut. setelah Obama dipilih kembali sebagai presiden, situs
Gedung Putih menerima petisi yang meminta pemerintah untuk mengizinkan Lousiana
untuk memisahkan diri.
Jika 25.000 orang mendandatangani petisi tersebut pada 7 Desember mendatang,
maka Lousiana akan meminta respon dari pemerintahan Obama, berdasarkan aturan
yang dipublikasikan oleh program Whitehouse Online "We the People."
Sebelumnya Petisi Lousiana telah mengumpulkan lebih dari 13.197 tandatangan.
Sementara Texas telah mendapatkan 17.260 pendukung. Awalnya Petisi serupa dari
18 negara bagian lainnya dimulai pada 9 November.
Dan laporan terbaru ( 16/11/2012 ) menunjukan yang Awalnya 20 Petisi, kini
Hampir seratus persen dari 50 negara bagian di Amerika Serikat, menuntut
kemerdekaan.
Resesi ekonomi dan kepincangan sosial adalah pemicu mosi tidak percaya warga
negara kepada pemerintahan di Washington. Hal ini menunjukkan banyak rakyat AS
yang kecewa dengan pemerintahan Obama.
Dan Melihat kondisi seperti ini, mengingatkan penulis kepada detik detiknya
bubarnya Uni Sovyet.
Sumber (laporan terbaru)
Popular Posts
-
MP3 Muslim Entreprener Forum 2012 MEF Ust Heru Binawan [Sambutan DPP HTI] [2 MB] MEF Talk Show Bpk Iskandar Zulkarnain [5 MB] MEF Bala...
-
(Minaut = Pemecahan Persoalan dan Pengambilan Keputusan) Pengantar Dalam menjalankan tugasnya sehari...
-
Oleh : Musryadanta Inilah fakta yang terlihat di kotaku tercinta, dimana pengemis dan anak telantar seolah-olah dilegalkan oleh pemeri...
Recent
Connect with Facebook
Sponsors
Search
Categories
Analisis
Artikel
Berita
Budaya
Catatan Facebook
CCTV
Daerah
download Materi
Gambar Unik
Hot News
Ideologis
Intelektual
IP Camera
Kegiatan
LOWONGAN
Makalah
Monitoring Rumah
MP3
Online Monitoring
Pendidikan
Pengumuman
Photo Unik
Politik Hukum
Potret
Presentasi
Religi
Retorika
rohingya
Sastra
Sosok
teknologi
Tips dan Trik
Tutorial Photoshop
Video