Pimpinan Baru tidak Serta Merta Ubah KPK
JAKARTA : Pimpinan Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) yang baru tidak dapat begitu saja mengubah lembaga tersebut.
Hal itu ditegaskan juru bicara KPK Johan Budi setelah diumumkannya dua nama kandidat pimpinan KPK oleh Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Jumat (27/8).
"Salah satu dari dua ini tentu tidak serta-merta mengubah KPK menjadi misalnya merah atau biru," ungkap Johan kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta.
Ia mengatakan pimpinan yang baru nanti tentu harus mengikuti mekanisme dan alur yang sudah ada di KPK. "Di KPK, sistem yang bekerja, bukan orang per orang," tandasnya.
Dua nama kandidat yang terpilih itu adalah Bambang Widjojanto, advokat dan pendiri Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Busyro Muqoddas, Ketua Komisi Yudisial.
KPK, kata Johan, belum dapat menilai kedua kandidat tersebut. "Tentu kita belum bisa menyimpulkan sejauh mana mereka bisa memimpin KPK karena kita juga belum tahu gaya mereka menjadi pimpinan, apalagi pimpinan di sebuah institusi bernama KPK," jelasnya.
Namun, sambung Johan, pimpinan KPK harus berintegritas, berani, memahami semangat pemberantasan korupsi dan memiliki pengetahuan teknis hukum yang memadai.
KPK setuju dengan siapapun yang dipilih Panitia Seleksi (Pansel). "Kalau kita sih siapapun yang dipilih oleh Pansel berarti sudah melalui proses yang cukup panjang. Jadi siapapun yang dipilih pansel, saya kira, kita setuju saja." (MI)
Hal itu ditegaskan juru bicara KPK Johan Budi setelah diumumkannya dua nama kandidat pimpinan KPK oleh Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Jumat (27/8).
"Salah satu dari dua ini tentu tidak serta-merta mengubah KPK menjadi misalnya merah atau biru," ungkap Johan kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta.
Ia mengatakan pimpinan yang baru nanti tentu harus mengikuti mekanisme dan alur yang sudah ada di KPK. "Di KPK, sistem yang bekerja, bukan orang per orang," tandasnya.
Dua nama kandidat yang terpilih itu adalah Bambang Widjojanto, advokat dan pendiri Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Busyro Muqoddas, Ketua Komisi Yudisial.
KPK, kata Johan, belum dapat menilai kedua kandidat tersebut. "Tentu kita belum bisa menyimpulkan sejauh mana mereka bisa memimpin KPK karena kita juga belum tahu gaya mereka menjadi pimpinan, apalagi pimpinan di sebuah institusi bernama KPK," jelasnya.
Namun, sambung Johan, pimpinan KPK harus berintegritas, berani, memahami semangat pemberantasan korupsi dan memiliki pengetahuan teknis hukum yang memadai.
KPK setuju dengan siapapun yang dipilih Panitia Seleksi (Pansel). "Kalau kita sih siapapun yang dipilih oleh Pansel berarti sudah melalui proses yang cukup panjang. Jadi siapapun yang dipilih pansel, saya kira, kita setuju saja." (MI)
Posted in
Berita
Tulisan Terkait :
Popular Posts
-
MP3 Muslim Entreprener Forum 2012 MEF Ust Heru Binawan [Sambutan DPP HTI] [2 MB] MEF Talk Show Bpk Iskandar Zulkarnain [5 MB] MEF Bala...
-
(Minaut = Pemecahan Persoalan dan Pengambilan Keputusan) Pengantar Dalam menjalankan tugasnya sehari...
-
Oleh : Musryadanta Inilah fakta yang terlihat di kotaku tercinta, dimana pengemis dan anak telantar seolah-olah dilegalkan oleh pemeri...
Recent
Connect with Facebook
Sponsors
Search
Categories
Analisis
Artikel
Berita
Budaya
Catatan Facebook
CCTV
Daerah
download Materi
Gambar Unik
Hot News
Ideologis
Intelektual
IP Camera
Kegiatan
LOWONGAN
Makalah
Monitoring Rumah
MP3
Online Monitoring
Pendidikan
Pengumuman
Photo Unik
Politik Hukum
Potret
Presentasi
Religi
Retorika
rohingya
Sastra
Sosok
teknologi
Tips dan Trik
Tutorial Photoshop
Video
0 komentar for this post
Leave a reply