EKSEKUTIF SERAHKAN TIGA RAQAN UNTUK DIBAHAS OLEH DEWAN
Aceh Timur
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur kembali mengajukan tiga rancangan qanun atau peraturan daerah kepada pihak legislatif (DPRK) setempat untuk segera dibahas dan disahkan sebagai qanun Kabupaten Aceh Timur,Kamis( 4/11) pada pembukaan rapat Paripurna I dalam rangka penyampaian Raqan Kabupaten Aceh Timur dan Raqan usul prakarsa DPRK Aceh Timur.
Bupati Aceh Timur Muslim Hasballah diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Syaifannur SH MM dihadapan pimpinan DPRK mengatakan tiga rancangan qanun yang diusulkan itu masing-masing Raqan tambahan penyertaan modal kepada PDAM Tirta Peusada Aceh Timur,Raqan Organisasi dan tatalaksana dinas-dinas dalam Kabupaten Aceh Timur dan juga Raqan Hak atas tanah dan bangunan.
Ketiga raqan yang diajukan tersebut ,jelas bupati adalah bertujuan bagi terwujudnya pembangunan yang berdayaguna dan berhasil guna bagi masyarakat Aceh Timur.
Sementara itu, pihak legislatif sendiri dalam kesempatan tersebut juga mengusulkan dua rancangan qanun atas usul atau insitif dewan yakni Rancangan Qanun tentang Pemerintahan Mukim dan Rancangan Qanun tentang Pemerintahan Gampong.
Humas ATIM
Posted in
Daerah
Tulisan Terkait :
Popular Posts
-
MP3 Muslim Entreprener Forum 2012 MEF Ust Heru Binawan [Sambutan DPP HTI] [2 MB] MEF Talk Show Bpk Iskandar Zulkarnain [5 MB] MEF Bala...
-
(Minaut = Pemecahan Persoalan dan Pengambilan Keputusan) Pengantar Dalam menjalankan tugasnya sehari...
-
Oleh : Musryadanta Inilah fakta yang terlihat di kotaku tercinta, dimana pengemis dan anak telantar seolah-olah dilegalkan oleh pemeri...
Recent
Connect with Facebook
Sponsors
Search
Categories
Analisis
Artikel
Berita
Budaya
Catatan Facebook
CCTV
Daerah
download Materi
Gambar Unik
Hot News
Ideologis
Intelektual
IP Camera
Kegiatan
LOWONGAN
Makalah
Monitoring Rumah
MP3
Online Monitoring
Pendidikan
Pengumuman
Photo Unik
Politik Hukum
Potret
Presentasi
Religi
Retorika
rohingya
Sastra
Sosok
teknologi
Tips dan Trik
Tutorial Photoshop
Video
0 komentar for this post
Leave a reply